Umumnya, setiap unit mobil kini telah dilengkapi dengan sistem audio bawaan sebagai hiburan yang menemani pengguna selama perjalanan. Akan tetapi, di sisi lain musik disebut memiliki potensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara. Pertanyaannya sekarang adalah apakah menyetir sambil dengarkan musik melanggar lalu lintas ? Menjawab pertanyaan tersebut, simak ulasan berikut.
Menyetir Sambil Mendengarkan Musik dari Kacamata Hukum
Tidak bisa dipungkiri bahwa mendengarkan musik atau radio selama perjalanan memang menjadi kebiasaan bagi sebagian besar orang. Sebab mendengarkan musik ini menjadi salah satu cara paling lazim bagi pengemudi maupun penumpang untuk mengusir penat. Dengan musik, perjalanan berkendara pun akan terasa lebih menyenangkan.
Meskipun begitu, ternyata masih banyak orang yang abai dalam beberapa kondisi. Dimana mendengarkan musik di satu sisi juga bisa mengganggu konsentrasi selama berkendara. Padahal dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 1 sudah dijelaskan, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib penuh konsentrasi.
Merujuk penjelasan dari Pasal 106 ayat 1 tersebut, penuh konsentrasi yang dimaksud di sini berarti setiap orang harus berkendara dengan penuh perhatian dan tidak terganggu oleh rasa kantuk, lelah, sakit, menggunakan telepon, menonton video atau televisi, serta meminum minuman yang mengandung alkohol maupun obat obatan.
Jadi, apakah nyetir sambil dengarkan musik melanggar lalu lintas ? Apabila melihat penjelasan pasal terkait, sebenarnya mendengarkan musik secara normal tidak termasuk melanggar hukum. Sebab aktivitas tersebut justru diketahui dapat membangkitkan mood, hingga membuat sopir dan penumpang bisa tetap terjaga.
Tips Mendengarkan Musik dengan Aman Selama Berkendara
Meski pada dasarnya mendengarkan musik sambil berkendara tidak melanggar hukum dan boleh boleh saja dilakukan, namun tetap ada hal yang harus dipahami. Jadi mendengarkan musik ini boleh dengan catatan hanya sebagai teman perjalanan. Anda tetap tidak dianjurkan mendengarkan musik sambil karaokean dan menyanyikan lagu dengan menghayatinya.
Sebab jenis musik yang diputar pun dapat mengubah emosi pengemudi. Apalagi jika anda ikut menyanyikannya, dikhawatirkan akan membuat konsentrasi terpecah dan bisa mengubah cara mengemudi yang menjadi kurang terkendali. Supaya lebih aman, berikut ikuti tips mendengarkan musik selama berkendara.
- Hindari Musik Bertempo Keras dan Cepat
Dalam mengatur volume musik sebagai teman berkendara, pastikan anda tidak menyetelnya terlalu keras dan hindari yang bertempo keras. Dengan begitu, anda masih bisa mendengar suara klakson dari luar kabin secara jelas. Selain itu, musik dengan tempo keras dan cepat juga dikhawatirkan dapat memacu adrenalin yang membuat pengendara menjadi kebut kebutan saat mengemudi.
- Hindari Musik Bertempo Sendu
Tidak hanya tempo yang terlalu keras dan cepat, namun anda juga sebaiknya menghindari musik yang memiliki tempo sendo. Itu karena musik sendu seperti ini kemungkinan dapat membuat mood berubah hingga seseorang merasa mengantuk. Tentu berkendara sambil mengantuk akan sangat berbahaya.
- Pilih Musik yang Menenangkan
Jika ingin mendengarkan musik sambil berkendara, maka dianjurkan untuk memilih musik yang menenangkan dengan tempo sedang. Misalnya lagu bergenre pop atau jazz, yang digadang gadang bisa menenangkan pikiran pendengarnya. Dengan begitu anda bisa tetap terjaga dan berkendara dengan baik sepanjang perjalanan.
Berdasarkan ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menyetir sambil mendengarkan musik tidak melanggar lalu lintas asalkan tetap dalam batas wajar. Bagi anda pengguna mobil Toyota, sistem audio yang disematkan di setiap unit dapat diatur dengan mudah. Sehingga anda bisa mengatur volumenya sesuai kebutuhan dan tetap berkendara secara aman serta nyaman.